Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Kunjungan kerja 3 hari Presiden Jokowi ke Kawasan Danau Toba (KDT diakhiri di di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Kepala Negara didampingi Ibu Negara Ny Iriana Jokowi meninjau pengembangan peternakan sapi belgian blue dan taman bunga nusantara di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Rabu sore (31/7/2019).
Presiden menyebut bahwa bantuan pemerintah pusat yang diberikan ke Kabupaten Humbahas merupakan program baru. selanjutnya akan dikembangkan. Alasan diberikan bantuan berupa bibit dan alsintan karena memang tanah dan alamnya cocok. Untuk pengembangan lahan pertanian, kata Jokowi, dibutuhkan lahan luas untuk pengembangan. "Tanahnya kurang, solusinya dari lahan konsesi di kawasan Danau Toba sekitar 148.000 hektar," katanya. Kata Jokowi, pemerintah akan menambah sapi belgian blue. “Ini baru 3 ekor. Kelihatannya tadi sapinya senang. Oke ditambah lagi. Daerah lain akan menunggu giliran," kata Jokowi. Usai meninjau, Jokowi dan rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.12 WIB. Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor yang ditanyai wartawan medanbisnisdaily.com dan SIB menyampaikan terima kasih banyak dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara serta para menteri Kabinet Kerja Indonesia atas kunjungannya ke kawasan Danau Toba, khususnya ke Kabupaten Humbahas. Dia berharap, dengan kedatangan orang nomor satu di republik itu, pembangunan di daerah yang dipimpinnya makin maju untuk segala bidang, khususnya dalam sektor pertanian. "Yang pasti beliau akan mengembangkan pertanian di Humbang Hasundutan. Semua hal pertanian dan peternakan. Untuk peternakan, akan menambah ternak sapi dan kerbau. Kita juga sudah langsung menyerahkan proposal tadi. Begitu juga dengan alsintan. Kita minta tadi traktor roda empat supaya ditambah 20 unit lagi,” sebutnya. Terkait rencana pembangunan taman bunga nasional yang direncanakan di daerah itu, Dosmar mengaku telah membicarakan hal itu dengan Presiden dan Kepala Negara sudah memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengurus segala administrasi maupun perizinannnya.