Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Pemerintah Sumatera Utara merilis data ada 1 PDP di Kabupaten Samosir, mengakibatkan masyarakat resah. Karena sampai saat ini Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 mengklaim masih zero dan ada 2 ODP.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara kepada Wartawan, Selasa (12/5/2020) mengatakan, pasien yang ditetapkan PDP oleh Pemprovsu itu, dirujuk dari RSUD Pangururan ke RS Royal Prima Medan pada Jumat (24/4/2020) untuk operasi usus.
"Selanjutnya pada hari Sabtu (24/5/2020) dilakukan operasi dan pada hari Sabtu (9/5/2020) oleh Rumah Sakit Royal Prima Medan dinyatakan PDP," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa otoritas pelaporan dari Samosir karena alamat pasien Kabupaten Samosir. "Jadi saat pasien yang diyatakan PDP itu, posisi bukan di Samosir tapi setelah di Medan," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini menjadi dilema dan tidak ada kesepakatan antara propinsi dan kabupaten. "Otoritas pelaporan dari Samosir sementara yang merawat propinsi," imbuh Rohani.
Ditambahkannya, bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berada di Medan. "Bagaimana kita mengawasi, pasiennya saja di Medan dan yang pasti pasien tersebut PDP setelah hampir 3 minggu di sana," jelas Rohani.