Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pengumuman pendaftaran penerimaan pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon aparat sipil negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dan pengumuman rekrutmen PPPK Pemko Gunungsitoli dipending pengumumannya, Senin (31/5/2021).
"Tidak jadi diumumkan hari ini. Dipending," ujar Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias, Yasokhi Laoli, Senin (31/5/2021).
Dia mengatakan, jika tidak ada perubahan pengumuman pendaftaran penerimaan PPPK dan CASN lingkup Pemkab Nias akan diumumkan pertengahan Juni 2021.
Selain itu pengumuman perekrutan PPPK lingkup Pemko Gunungsitoli juga ditunda. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli, Meilinda Rostanti Larosa yang dihubungi membenarkan pengumuman pendaftaran penerimaan PPPK lingkup Pemko Gunungsitoli ditunda.
Meilinda Rostanti mengaku, penundaan disebabkan adanya informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) menunda pengumuman pendaftaran penerimaan PPPK lingkup Pemko Gunungsitoli. "Ia kita tunda pengumumannya hari ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengumuman resmi pendaftaran penerimaan PPPK lingkup Pemko Gunungsitoli akan dilakukan menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemenpan &RB.
Sebelumnya, berdasarkan jadwal, rekrutmen pegawai status PPPK dan CASN diumumkan batas 31 Mei 2021.