Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Rencana perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 akan diumumkan apabila sudah ada perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKD Nias Barat Nehemia Daeli saat ditemui di Kantornya, Senin (14/06/2021). Ia memastikan bahwa Nias Barat telah mendapat Penetapan Kuota oleh Menpan-Rb.
Sesuai Info yang beredar sebelumnya bahwa rencana Pengumuman Penerimaan PPPK dan CPNS akan diumumkan per 30 Mei bulan lalu, tetapi ditunda berdasarkan Surat BKN dengan alasan menunggu Petunjuk Teknis dari Mendikbud tentang Perekrutan PPPK dan Peraturan Menpan RB.
"Dipastikan bahwa Nias Barat telah mendapat penetapan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tetapi hal ini belum diumumkan karena ada surat BKN, menunggu juknis dari Kemendikbud dan Kemenpan-RB," Sebut Nehemia Daeli
Nehemia mengatakan, seketika ada perintah dari BKN untuk diumumkan, maka Pemkab Nias Barat mengumumkan Perekrutan PPPK dan CPNS.
Berbeda dengan daerah yang lain, yang Surat Kepeutusan penetapan kuotanya dari KemenpanRb telah beredar, Nias Barat belum membocorkan SK penetapan kuota PPPK dan CPNS.
"Kuota PPPK untuk Nias Barat 731 orang, sementara Kuota CPNS berjumlah 195 orang terdiri atas Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, untuk PPPK hanya untuk Guru," jelas Kepala BKD.
Nehemia berharap agar jangan ada tudingan, Pemkab Nias barat tidak merekrut PPPK dan CPNS, karena ini tinggal menunggu perintah BKN untuk diumumkan.