Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akun media sosial Facebook (FB), Arjun Permana dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas sejumlah postingan di akun FB tersebut.
Dalam laporan yang diterima AKBP Drs Benma Sembiring, selaku Kepala SPKT Polda Sumut itu, Selasa (24/8/2021), korban SHS seorang pejabat di Pemrov Sumut, melaporkan akun FB Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya bersama Wakil Bupati Humbahas, OPN.
Dalam surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan OPN.
Bukan itu saja, sang pemilik akun ini menuliskan tentang kabar perselingkuhan keduanya dan berharap postingannya bisa viral.
"Viralkan Biar GAk Kebiasaan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pemimpin Juga Butuh Selangkangan Baru. Jujur Sebagai Putra Asli Humbahas Aku Sungguh terkejut dan Kecewa dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang sekelas wakil bupati.
Beginikah kualitas Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababandi Humbahas ini? Padahal sang wakil bupati memiliki seorang istri sah yang sangat baik menemaninya berkarier Erma Simbolon. Atau mungkin Pak Wakil bupatinya yang dungu atau bahkan tidak tau diri??
Pantaskan seorang Lelaki yang sudah beristri bersayang sayangan mesra dengan perempuan lain?? Apalagi dia Oloan Paniaran Nababan seorang wakil bupati. Yang seharusnya Wakil Bupati memimpin masyarakat dengan baik.
Yang Paling gak masuk akal ku pelakor nya seorang ASN lagi,di pemprov sumut mbak janda Sari Simanjuntak, kebetulan gak bisa di tag gak tau kenapa akunnya di tutup mungkin karena sudah mau ketahuan boroknya.
Jujur memang betul betul gak nyangka aku Wakil Bupati di kampungku isi otaknya selangkangan. Patutlah ga maju maju Humbahas,pemimpinnya pun otak selakangan otak mesum , gimana mau memajukan Humbahas oalah."
Di dalam postingan FB Arjun Permana itu juga dilampirkan rekaman percakapan korban dengan seorang pria yang diduga adalah wakil bupati Humbahas saat membicarakan kasus sertifikat tanah. Bahkan dalam percakapan itu jelas terdengar panggilan "sayang" di antara keduanya.
Postingan ini dipos satu hari lalu dan mendapat 17 like, 79 komentar dan 19 kali dibagikan. Namun, sebelumnya, pemilik akun Arjuna Permana pada 17 Agustus 2021 menuliskan bahwa akunnya dihack.
"Buat Teman Teman Berhubung Akun Lama Ada Yang Lebih Membutuhkan ( Menghack) Terpaksa Saya Membuat Akun Baru. Mohon Di Maklumi selain dari akun ini ,itu bukanlah Milik saya.
Terimkasih," tulisnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang baru berhasil dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) siang mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal laporan tersebut.
"Nanti kita cek," jawab Kombes Hadi singkat.
Medanbisnisdaily belum berhasil mengkonfirmasi masalah ini kepada pelapor dan Wakil Bupati Humbahas.