Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Oknum pejabat dari Aceh Tenggara dan Kota Tanjung Balai diamankan petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan di salah satu hotel berbintang lima di Jalan Imam Bonjol Medan. Kedua oknum pejabat itu berdinas di salah satu OPD di lingkungan Pemko Tanjung Balai sedangan DP Seorang Camat di Aceh Tenggara (Kutacane).
Informasi yang diperoleh, penangkapan yang dilakukan itu pada Minggu, 10 Oktober 2021, saat keluar dari hiburan malam yang ada di hotel bintang lima di Jalan Imam Bonjol Medan. Informasi lainnya menyebutkan kedua oknum pejabat itu ditangkap adanya dugaan kasus selingkuh diantara kedua insan berlainan jenis tersebut.
Selain itu, keduanya lagi berada di Kota Medan dan ditangkap petugas yang melakukan penyamaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Imam Bonjol Medan.
Sehubungan dengan itu, saat dikonfirmasi dengan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Selasa (12/10/2021), tidak membantah penangkapan tersebut. Hanya saja Rafles Masih irit berbicara mengenai penangkapan itu mengenai persoalan kedinasan atau yang lainnya.
Sementara itu Kabag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, saat dikonfirmasi mengenai adanya oknum pejabat dari daerah lain yang ditangkap di Medan belum mengetahuinya. "Silahkan langsung tanya penyidiknya pak," jawabnya singkat.