Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuai mekanisme pre opening dan pre closing perdagangan saham. Pre opening sendiri yakni sesi perdagangan untuk pembentukan harga pembukaan, sementara pre closing yakni sesi perdagangan untuk pembentukan harga penutupan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo menjelaskan, pada metode yang baru, pelaku pasar tak bisa melihat order selama sesi tersebut berlangsung.
"Dengan metode baru selama sesi pre opening dan pre closing berlangsung para pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat order-order yang dimasukkan selama sesi berlangsung," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).
Sehingga, lanjutnya, pelaku pasar seolah-olah melihat order kosong. Tapi, BEI menambah fitur baru yakni Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).
Lewat fitur IEP, pelaku pasar bisa melihat indikasi harga pembukaan atau penutupan yang akan terbentuk. Sementara, melalui IEV pelaku pasar bisa melihat indikasi volume yang dapat dijumpai pada harga pembukaan atau harga penutupan.
"Jadi kalau kita lihat kosong, seolah-olah kosong order book-nya. Untuk itu diberikan kisi-kisi yang disebut IEP dan IEV itu adalah kira-kira berapa sih harga pembukaan dan harga penutupan yang terbentuk, itu IEP," ujarnya.
"Dan juga kurang lebih indikasi volume yang diperjumpakan pada harga pembukaan dan penutupan," tambahnya.
BEI juga menambahkan fitur baru yakni random closing atau penutupan acak dalam 2 menit perdagangan terakhir. "Bisa saja market itu bener-bener tutup jam 15.00 untuk pembentukan harga atau bisa juga 14.59," sambungnya.
Dalam keterangan BEI dijelaskan, ada sejumlah tujuan dari penerapan fitur-fitur ini. Pertama, mengoptimalisasi pembentukan harga pembukaan dan harga penutupan yang lebih wajar pada sesi pre opening dan sesi pre closing sesuai dengan kondisi pasar. Kedua, meredam terjadinya manipulasi pergerakan harga saham yang tajam pada saat sesi pembukaan dan sesi penutupan.
Ketiga, menyempurnakan transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan kepada pelaku pasar. Keempat, meningkatkan likuiditas transaksi pada sesi pembukaan dan penutupan. Terakhir, merupakan best practice di bursa lain.(dtf)