Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Akibat meledaknya tabung gas melon ukuran 3 kg di Jalan Gunung Bakti LKMD II Perumahan Griya Aira Bakti Blok C Nomor: 8 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, satu orang penghuni rumah korban kebakaran meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Pada saat kejadian yang terjadi pada Senin malam (16/5/2022) tersebut, tiga orang penghuni rumah terdiri dari istri, suami dan anaknya mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit Sri Pamela untuk mendapatkan perawatan serius. Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akhirnya sang istri, Ilalia (43) menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Selasa (17/5/2022) sedangkan suami serta anak dilarikan ke rumah sakit di Kota Medan.
Suami korban diketahui, Yuhendrik (43) dan anaknya Yestia Kumala Dewi (8) warga Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C Nomor: 8 Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Menurut keterangan saksi, Syahrial (69) bahwa ada mendengar suara ledakan kuat yang berasal dari rumah sebelahnya yang dimungkinkan berasal ledakan dari tabung gas, kemudian saksi keluar dari rumah dan sudah melihat adanya kobaran api di dalam rumah tetangganya.
"Pada malam kejadian itu, warga berusaha mengeluarkan korban dari dalam rumah dan atas kejadian tersebut ada 3 orang korban yang mengalami luka bakar, diantaranya merupakan suami istri dan anak," jelasnya.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) menjelaskan, bahwa pada saat kejadian semua korban mengalami luka bakar dan berdasarkan keterangan dokter jaga di rumah sakit, sedangkan api baru dapat dipadamkan setelah turun lima unit mobil Damkar Kota Tebingtinggi,"
"Diperkirakan kerugian belum dapat ditaksir dikarenakan pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif," terangnya.
Sedangkan langkah langkah Kepolisian yang telah dilakukan mengamankan lokasi kebakaran dan membuat police line, bekerjasama dengan petugas kebakaran Damkar untuk memadamkan api, melakukan cek TKP dan dokumentasi oleh Team Inafis Polres Tebingtinggi dan melakukan pulbaket di TKP dan melaporkan kepada pimpinan," jelas AKP Agus Arianto.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dua buah tabung gas 3 kg warna hijau dan tabung gas ukuran 12 kg warna merah jambu serta pecahan platfon gipsun. "Sumber api diduga berasal dari ledakan tabung gas yang berada di rumah korban," jelas AKP Agus Arianto.
Sementara itu, Lurah Lalang Hadi Supeno membenarkan adanya tiga orang korban dalam kejadian ledakan tabung gas tersebut. Tetapi istri korban, Ilalia menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit Sri Pamela dan pihak keluarga akan mengkebumikannya.