Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap para bandar besar judi di Kota Medan. Hal itu sekaitan masih maraknya perjudian di kota ini, meski Poldasu menggerebek dua lokasi perjudian di Medan beberapa hari lalu.
“Kita sangat miris dengan maraknya aktivitas judi di kota ini. Saya minta pihak kepolisian agar terus melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, Minggu (19/6/22)
Dengan menangkap para bandar, sambung Robi, hal itu memberi peringatan keras terhadap bandar judi agar tidak lagi membuka usaha ilegalnya di Kota Medan.
“Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalau perlu menerbitkan daftar pencarian orang terhadap para bandarnya,” tegas Robi.
Robi menyebut, maraknya praktik perjudian sangat membuat wajah Kota Medan buruk. Apalagi akhir bulan Juni 2022 Kota Medan menjadi tuan rumah rapat Apeksi yang diikuti 24 kepala pemerintahan kota se-Indonesia.
"Kota Medan akan menjadi sorotan. Oleh karena itu, kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kotanya pemain judi. Pihak kepolisian harus dapat segera memberantas aktivitas perjudian ini,” pungkas politisi PDIP ini.