Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kasus bayi meninggal dalam kandungan saat operasi caesar di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada 9 Januari 2023 ampai saat ini masih ditangani tim pemeriksa yang dibentuk dari unsur pengawasan, kepegawaian, unsur atasan langsung, bagian hukum, dan bagian organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Dapot Hasudungan Tamba melalui rilis persnya, Rabu (25/1/2023).
Disebutkannya, BKPSDM Kabupaten Dairi merupakan salah satu unsur tim pemeriksa sudah melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pemanggilan terhadap dokter, bidan yang menangani pasien.
"Sesuai tugas dan fungsinya BKPSDM telah memanggil dan memintai keterangan dokter penanggung jawab pasien, direktur rumah sakit, dan bidan yang menangani pasien," ucap Dapot Tamba.
Dijelaskannya, tim pemeriksa yang terdiri dari beberapa unsur telah mempertanyakan soal penanganan pasien, hingga dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai negeri sipil RSUD Sidikalang berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Banyak yang kita ditanyakan, sehingga agak lama pemeriksaanya. Karena ada dokter A bilang, ini bidan yang menangani. Nah, kita panggil juga bidannya. Artinya siapa disebut seseorang pasti dipanggil juga. Intinya pemeriksaanya detail," ujarnya.
Hingga, Selasa (24/1/2023), sudah 7 orang dokter termasuk bidan yang diperiksa dan dimintai keterangan terkait kejadian meninggalnya bayi pasangan suami-isteri Mayahta Simanjorang dengan Rahmadayanti Ujung beberapa waktu lalu.
"Ada dr ESHS Sp OG selaku dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Dia dipanggil pada Rabu 18 Januari 2023. Kemudian, dr EST, dr PS, dr ATR SPa, dr ZZ Sp PD, drg VHB M Kes, dan bidan LDM juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim pemeriksa," terang Dapot.
Untuk proses lanjutan ke depan akan terus dilakukan pengumpulan dan pengolahan data untuk mencari fakta sebenarnya terhadap kronologis bagaimana situasi yang terjadi pada saat itu.
"Nantinya dari keterangan dan kronologis akan menjadi bahan keterangan bagi kita (tim pemeriksa) untuk memperbaiki atau mengambil keputusan terkait meninggalnya bayi di RSUD Sidikalang," ungkapnya.
Untuk itu kepada masyarakat kata Dapot, terkait proses pemeriksaan atau juga berkaitan dengan penyebab meninggalnya bayi yang diduga adanya kelalaian dokter, diminta untuk tidak diplintir oleh kepentingan kelompok-kelompok atau pribadi tertentu.
Kepada seluruh pihak dapat bersabar menunggu keputusan sampai dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim penegakan disiplin, komite medik, manajemen sehingga nantinya kasus ini rampung dan clear.
"Apapun nanti keputusan dan hasilnya semua pihak dapat menerima," harapnya.