Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sorotan terhadap pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, Selasa (21/02/2023) lalu, masih terus bermunculan.
Selain soal Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang "melantik" pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia dan yang pensiun, kini muncul isu baru.
Tak jauh-jauh, sorotan itu berhembus dari lingkungan Pemprov Sumut itu sendiri. Disebutkan bahwa pelantikan 911 pejabat itu tidak terlepas dari kutipan uang.
BACA JUGA: Pejabat Meninggal-Pensiun 'Dilantik', Kepala BKD Sumut Minta OPD Perbaharui Data Kepegawaian
Sayangnya, sejumlah oknum ASN Pemprov Sumut, memilih bungkam alias enggan saat wartawan menanyakan kesediannya berbicara langsung di publik.
"Ada isu kuat ke arah sana bang (kutipan uang), begitu yang beredar di antara ASN ini. Terindikasi kuat ya, tapi memang buktinya ini yang tak ada," ujar seorang sumber, Senin (27/02/2023).
Sumber tersebut mencontohkan isu kutipan uang itu diduga terjadi di OPD yang umumnya memiliki banyak anggaran pembangunan.
"Sampai jam 3 pagi loh mereka (BKD) ngurusin ini, ya itu tadi mengindikasikan adanya utak-atik nama yang mau dilantik, ya karena dugaan uang tadi," sebutnya.
Namun Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Sumut, Safruddin, tegas membantah bahwa ada pengutipan dalam pelantikan 911 pejabat eselon itu. Safruddin menggaransi, hal seperti itu tidak akan terjadi di BKD Sumut.
"Kalau pengutipan, saya garansi tidak ada, di BKD sama sekali gak ada," kata Safruddin, di Cafe Sri Kandi, Jalan Samanhudi, Medan, Senin (27/02/2023).
BACA JUGA: Mengejutkan! Gubernur Edy Rahmayadi 'Lantik' Pejabat yang Sudah Meninggal dan Pensiun
Kepala BKD Safruddin mengatakan, pejabat yang memiliki wewenang dalam proses jabatan hanya 4 orang. Pertama dirinya sebagai kepala BKD, Karim Kabid Mutasi BKD Sumut, Irfan Kasubbid BKD Sumut dan Agung sebagai operator.
"Makanya saya yakin saya bisa kontrol ini yang empat ini, tidak permainan kalau pendekatan lain yang sifatnya non teknis di kepegawaian," ungkapnya.
BACA JUGA: Ngebut Lantik Pejabat karena Maret 2023 Tak Boleh Lagi, Edy Rahmayadi: Saya Gubernur Itu 5 Tahun!
Namun demikian, Safruddin tidak bisa menjamin bahwa ada pengutipan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. "Kalau di Dinas Itu gak tau saya," ujarnya.