Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang terlibat aksi anarkis dalam demo memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berujung rusuh di simpang kampus USU, Jalan Dr Mansyur. Medan pada Selasa (2/5).
"Kita belum bisa pastikan apakah ada mahasiswa kita atau tidak yang ikut dalam aksi tersebut," ujar Kabag Humas USU Bisru Hafi, Rabu (3/5).
Ia menyayangkan aksi yang semulanya sebagai bentuk memperingati Hardiknas malah berujung anarkis, yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya.
Menurutnya, meski unjuk rasa diperbolehkan di dalam UU, tetapi seharusnya tetaplah menjunjung tinggi norma dan etika.
"Sampai saat ini yang kita tahu, masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Jika didapati di antaranya ada mahasiswa USU, maka akan diberikan sanksi tegas terkait akademik," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Konsolidasi Mahasiswa Sumatera Utara berunjuk rasa di perempatan simpang kampus USU, Selasa (2/5) petang. Aksi ini dalam rangka memperingati Hardiknas. Bahkan, mereka sempat memblokir jalan.
Awalnya pengunjuk rasa berorasi, menyuarakan agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, objektif, ilmiah dan bermisi kerakyatan. Namun akhirnya berujung anarkis karena menolak dibubarkan oleh pihak kepolisian. Lima mahasiswa diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. (dewi syahruni lubis)