Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan turun ke Medan meneliti pukat hela yang digunakan nelayan di Belawan.
Tinjauan lapangan itu untuk memastikan pukat hela tidak merusak lingkungan dan untuk mempertahankan ikan teri Medan yang menjadi ikon Sumut.
"Pertanyaan kita selama ini sudah terjawab. Tim akan turun untuk uji lapangan terkait pukat tarik dua," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut Zonny Waldi di hadapan nelayan di Kampung Kurnia, Kecamatan Belawan, Medan Rabu (3/5).
Diskanla bersama Komisi B DPRD Sumut sudah menindaklanjuti persoalan pukat tarik dua yang dibahas dalam rapat dengar pendapt Komisi B DPRD Sumut, DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Unit Nelayan Pospera Medan 28 Februari 2017.
Dalam pertemuan dengan Biro Perencanaan KKP tiga minggu lalu disampaikan bahwa pukat hela dipakai nelayan Belawan tidak merusak lingkungan. Karena jaring berada di permukaan dan tidak mengejar ikan, melainkan menahan arus. Pukat hela juga menangkap spesifik ikan teri yang merupakan ikon andalan Sumut.
Ketua PPC Pospera Medan F Andreas Aritonang mengatakan, pihaknya mendorong agar persoalan larangan pukat hela atau pukat tarik ini dibahas secara nasional. Dalam pertemuan DPC Pospera dengan Diskanla Sumut beberapa waktu lalu juga ditegaskan, bahwa perlunya ada kebijakan lokal oleh KKP terkait aturan alat tangkap nelayan.
Khususnya Nelayan di Belawan yang spesifik menangkap ikan teri.
"Kita akan terus gulirkan persoalan ini, dan aan tagih janji dari KKP," katanya. (edward f bangun)