Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Rantauprapat. Masyarakat Labuhanbatu sudah bisa mengurus dan cetak elektronnik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Karena, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyiapkan 10 ribu blangko kartu penduduk e-KTP untuk warga yang telah melakukan perekaman data ataupun penganti surat keterangan identitas.
"Disdukcapil Labuhanbatu mendahulukan cetak e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman pada September 2016 kebawah," kata Kadis Disdukcapil Labuhanbatu Edy Gani Ginting melalui Sahnan Siahaan, Jumat (5/5) di Rantauprapat.
Dia menjelaskan Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan 10 ribu blanko e-KTP dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini pihaknya telah mencetak 1.000 KTP selama 25 April hingga 5 Mei 2017.Dari data semester ke-dua, (1 Juli-31 Desember 2016) sebanyak 19 ribu warga telah melakukan perekaman dan berstatus 'print ready recode', sementara ribuan data lagi masih berstatus 'bio capture' (perekaman Januari-April 2017).
Kabupaten Labuhanbatu, kata Sahnan, memiliki 343.190 warga yang wajib memiliki identitas dan hingga April ini dan sebanyak 260.142 warga yang telah melakukan perekaman atau mencapai 76%. Sebelumnya Disdukcapil Labuhanbatu menerbitkan surat keterangan pengganti dan menyurati sejumlah instansi terkait agar urusan masyarakat tidak terkendala. (fajar dame harahap)