Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Samosir. Satuan Reserse Polres Samosir mengamankan satu orang diduga melakukan kutipan uang kepada supir truk di Simpang Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Selasa (30/5/2017) sore.
Kasat Reskrim Samosir, AKP Adi Alvian membenarkan bahwa seorang pria EL (29) warga Simpang Limbong diamankan ke Mapolres Samosir saat melakukan pengutipan uang bongkar muat kepada tiga orang supir truk masing-masing Rp 50.000 per truk.
Dari tangan EL diamankan uang tunai Rp 150.000, tiga lembar kwitansi bongkar muat dan dua blok kwitansi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa di Simpang Tiga Limbong ada sekelompok pemuda meminta uang dari supir dengan dalih uang SPSI, sehingga anggota Polres Samosir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di TKP berikut mengamankan EL dan 3 supir truk, yakni Usep, (36), Atep (36) dan Supriono (37).
Saat ini mereka sedang dimintai keterangan di Mapolres Samosir. (tumpal sijabat)