Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Batubara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengajukan anggaran Pilkada 2018 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rp 40.358.357.700 dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Angka itu akan bertambah menjadi Rp 41.923.565.300 seandainya pemekaran kecamatan terealisasi pada 2017 ini.
"Sudah setahun usulan anggaran Pilkada Batubara 2018 disampaikan ke Pemkab Batubara, namun belum ada realisasi. Padahal kepastian anggaran ini penting mengingat persiapan penandatanganan NPHD akan segera digelar," ungkap Ketua KPU Batubara, Muksin Khalid, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan, pembahasan RAB pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus segera dilaksanakan. Mengingat secara nasional akan digelar lounching 14 Juni 2017. Oleh karena itu, langkah persiapan menjelang tahapan pemilihan harus ditetapkan, termasuk besaran jumlah anggaran belanja Pilkada.
"Pembahasan RAB harus segera dilaksanakan, karena waktu sudah sangat mendesak," katanya.
Ia menambahkan, seharusnya KPU dan Pemkab Batubara sudah dapat membahas anggaran pelaksanaan Pilkada. Mengingat kesepakatan sharing RAB Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menemukan titik temu. Di mana item kegiatan dan program pelaksanaan pemilihan gubernur, walikota dan bupati pada Pilkada serentak 2018 menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemprovsu telah disepakati dan tinggal menunggu keputusan Pemprovsu.
"Seharusnya, saat ini KPU dan Pemkab sudah masuki tahapan pembahasan, bukan lagi cerita pengusulan anggaran. (Mhd Dian S).