Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sidikalang. Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi mundur sebagai Ketua umum Panitia Pelaksana Musabaqoh Tilawatil Q’uran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Dairi pada November 2017. Pengunduran diri itu disampaikan, Senin (19/6/2017) kepada wartawan di ruang kerjannya.
Irwansyah mengatakan, dia ditunjuk sebagai ketua umum berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut No 188.44/139/KTPS/2017 tanggal 30 Maret 2017. Diterangkannya, surat pengunduran diri disampaikan ke Gubsu, Jumat (16/6/2017).
Irwansyah menjelaskan, alasan dia mengundurkan diri dari ketua umum karena Pemprovsu sampai sekarang tidak menunjukkan komitmen jelas terkait penyelenggaran MTQ dimaksud. Sebab, sampai sekarang mimbar utama penyelenggaraan belum terbangun.
Pihak yang bertanggungjawab membangunan mimbar utama adalah Pemprovsu. Tetapi sampai sekarang belum dikerjakan. Padahal, lanjutnya, Pemprovsu sudah berjanji akan memulai pembangunan awal Juni. Namun, sampai sekarang belum dilakukan.Dikatakan, bangunan mimbar utama diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 3,2 miliar. Disebutkan, tanggung jawab Pemkab Dairi sudah dilaksanakan, yakni pengadaan dan pematangan lahan, pembangunan jalan serta fasilitas kamar mandi dan menyediakan parkir.
“Pemprovsu sampai sekarang belum ada melakukan apapun,” ungkapnya.
Irwansyah mengaku malu jika pelaksanaan MTQ tidak maksimal akibat perencanaan yang kurang matang. (rudy sitanggang).