Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis – Medan. Polsek Delitua meringkus Wiwin Sinuhaji alias Wiwin (38), tersangka pembunuh Morina Sitepu alias Ucok (32), seorang satpam Komplek Perumahan Bena Garden. Ucok tewas ditikam Wiwin di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (10/7/2017) sore. Tersangka Wiwin diringkus sekitar dua jam setelah kejadian.
"Tersangka ditangkap dari salah satu kedai di kawasan Kuburan Jepang Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Selasa (11/7/2017).
Dari tangan tersangka kata Wira, polisi menyita sebilah pisau yang digunakan tersangka menikan korban. Motif pembunuhan sendiri adalah sakit hati karena percekcokan dengan korban. Perselisihan berawal ketika Wiwin yang duduk di depan perumahan yang dijaga Ucok menyetop truk material yang baru keluar dari Komplek Bena Garden. Wiwin meminta uang kepada sopir truk.Sebagai satpam, Ucok yang melihat itu kemudian memarahi Wiwin. Kemudian terjadi percekcokan. Namun keributan tak sempat meluas karena dilerai warga.
Wiwin pun pulang. Tak lama Ia datang lagi. "Setibanya di depan Perumahan Bena Garden, korban berusaha memukul tersangka sehingga tersangka Wiwin langsung menikam bagian rusuk sebelah kiri korban lalu kabur. Warga yang melihat korban terkapar bersimbah darah lantas membawanya ke RS Medica, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," paparnya. Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. (iskandar siahaan).