Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Personel tim gabungan BNN dan Polri menangkap 9 orang tersangka kasus penyelundupan puluhan kg sabu asal Malaysia di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Sabtu (15/7/2017). Dua di antaranya ditembak mati.
Informasi diperoleh wartawan, salah satu tersangka diketahui bernama Bambang, berperan sebagai bandar dan penyedia barang. Ia tewas ditembak dalam penangkapan tersebut.
Tersangka lainnya, Suheryanto yang merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu dan berperan sebagai pengendali di lapangan, Panjul als boy, berperan sebagai membawa barang dari Malaysia, yang juga turut ditembak mati.
Sedangkan 6 tersangka lain yang berperan sebagai kurir adalah Rovi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki dan Edy Sirait. Pata tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti 50 kg sabu, 2 unit sepedamotor dan 2 unit mobil yang digunakan membawa sabu.
Kasus penyelundupan 50 kg sabu tersebut terungkap setelah petugas dari tim gabungan BNN dan Polri melakukan penyelidikan atas informasi adanya proses transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, yang turut melibatkan oknum personel Polri.
Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut dari areal parkir SPBU Pasar Bengkel, Dusun 4, Kecamatan Perbaungan, dengan barang bukti 44 kg sabu.
Berdasarkan keterangan 3 tersangka yang diamankan, pengembangan yang dilakukan petugas gabungan di jalan lintas sumatera, Perbaungan Kota, kemudian berhasil ditangkap 6 tersangka lainnya, salah satunya bandar narkoba Bambang dan Aiptu Suheryanto dengan barang bukti 6 kg sabu.
Dalam upaya pengembangan, selanjutnya Bambang dan Boy terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, membenarkan penangkapan 9 tersangka.
"Benar, tim gabungan yang melakukan penangkapan kasus penyelundupan puluhan kg narkoba jenis sabu tersebut, " jelas Rina.
Rina menyebutkan, kasus tersebut rencananya akan diekspose oleh tim gabungan BNN dan Polri bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw, Sabtu (15/7) malam.
"Rencananya akan diekspos malam ini, tapi belum pasti mengenai waktunya sekitar jam berapa, " pungkas Rina. (abimanyu)