Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Batubara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih, di aula Kantor KPU Batubara, Kecamatam Lima Puluh, Selasa (18/7/2017).
Ketua KPU Batubara, Muksin Khalid, mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting untuk diketahui bagi anggota Pol PP mengenai prosedur penertiban alat peraga.
"Sosialisasi ini sangat penting sehingga nantinya Pol PP mengetahui mengenai tugasnya. Misal penertiban alat peraga kampanye, mana yang boleh ditertibkan dan mana yang tidak boleh," katanya.
Kapala Satuan Polisi Pamong Praja, Radiansyah F Lubis, mengatakan, Satpol PP merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menyukseskan Pilkada nantinya.
“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Pol PP, sehinga nantinya dapat memahami mengenai prosedur penertiban alat peraga kampanye. Kita mendukung penuh untuk mensukseskan Pilkada 2018. Kita berharap anggota Pol PP dapat manfaatkan sosialisasi ini," ujarnya. (mhd dian s)