Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis- Rantauprapat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yohana Susana Yembise menganugerahkan penghargaan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Penghargaan tersebut kategori Pratama Program Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017.
"Sebagai Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017," kata Kabag Administrasi dan Keprotokoleran Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Senin (24/7/2017), di Rantauprapat..
Pada saat menerima penghargaan, kata Supardi, Bupati Pangonal diwakilkan Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian.
"Bupati menerima itu Sabtu, 22 Juli 2017 malam, di Ballroom Hotel Swiss-Bell Pekanbaru, Riau dalam acara Malam Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2017," ujarnya.
Dalam pidatonya, Menteri Yohana Susana Yembise menjelaskan, dalam penilaian beberapa kategori, tim verifikator membagi berdasarkan hirarki hukum. Mulai dari tingkat penghargaan kota layak anak utama hingga pratama.
Menurutnya, untuk meraih penghargaan tertinggi tersebut memang tidak mudah. Karena membutuhkan komitmen daerah serta kerja sama dengan semua pihak, tidak hanya dari eksekutif, melainkan organisasi perangkat daerah terkait, legislatif, pengusaha, media dan keluarga.
Tahun ini, kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan KLA meningkat tajam, yaitu 126 kabupaten/kota. "Selain penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, kami juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang mampu meningkatkan akta kelahiran," ujarnya.
“Penghargaan bukan tujuan akhir, tapi justru bagaimana daerah tertantang untuk lebih memperhatikan dengan serius, melindungi satu anak berarti melindungi bangsa, semoga ini menjadi inspirasi dan memicu daerah lain untuk mengikuti,” jelas Menteri.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Panusunan Dalimunthe, menambahkan, pada 2017 ini Pemkab Labuhanbatu sudah mendapat dua kali penghargaan.
Pertama pada Januari 2017 mengikuti perlombaan Kabupaten/Kota Layak Anak se-Sumatera Utara dan Labuhanbatu mendapat juara satu untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam keberhasilan itu diterima melalui Bupati, yaitu piagam penghargaan dan piala serta satu unit mobil keliling atas hadiah dari penghargaan tersebut.
Untuk bulan Juni 2017 ini, Labuhanbatu mengikuti perlombaan, yang mana sosialisasi anak 0 s/d 18 tahun harus tercapai target di Labuhanbatu 90% untuk mengurus akta kelahiran, guna memenuhi hak anak.
"Memang yang mengeluarkan surat akta kelahiran ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun yang mensosialisasikannya ke masyarakat, ke sekolah-sekolah, ke desa-desa adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.