Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Dalam membuka sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan kepada seluruh jajaran menteri kebinet kerja untuk tidak sembarang dalam menerbitkan aturan-aturan, khususnya yang berkaitan langsung dengan dunia usaha.
"Saya ingin mengingatkan kepada kita semuanya, saya minta kepada para menteri sekali lagi, untuk hati-hati dalam menerbitkan peraturan menteri atau Permen," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).
Sidang kabinet paripurna ini sejatinya membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018.
Jokowi menyampaikan, jika para menteri kabinet kerja ingin menerbitkan aturan baru, maka sebaiknya dihitung kembali, bahkan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak menjadi aturan yang menghambat.
"Yang harus dilakukan sekarang ini adalah hanya, hanya mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, untuk mengembangkan usahanya, untuk berinvestasi," tambah dia.
Jokowi tidak ingin, aturan-aturan yang baru diterbitkan justru hanya memberikan kewenangan tambahan bagi kementerian/lembaga (K/L) yang menerbitkannya, namun memberikan rasa tidak nyaman di kalangan dunia usaha.
"Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi, karena ini sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana," jelas dia.
Dia mencontohkan, aturan-aturan yang masih kurang disenangi oleh pelaku usaha ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Di ESDM misalnya yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," tutup dia.(dtf)