Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Medan. Setelah ditolak di Kantor PDAM Tirtanadi dan Kantor Gubsu, Saharudin akhirnya dibolehkan numpang mandi di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (24/7/2017). Aksi warga Medan ini sebagai bentuk protes dirinya atas kenaikkan tarif PDAM Tirnadi yang tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Dalam aksi tunggalnya, Saharudin membawa ember, gayung dan sabun mandi. Menurut Saharudin, sejak naiknya tarif air, dia membayar hingga tiga kali lipat dari tarif sebelumnya. Sementara kualitas air yang dia peroleh tidak lebih baik dari sebelumnya, yakni air yang keluar tidak jernih atau keruh. Bahkan di beberapa daerah, seperti di Perumahan Griya Martubung, air keluar tidak lancar dan sering mati.
Ketua Komisi C DPRD, Sumut Ebenezer Sitorus, setelah menerima Saharudin, dia mempersilahkan warga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan tersebut untuk mandi di ruang komisi.
Sebelumnya, Saharudin juga melakukan aksi serupa di Kantor PDAM Tirtanadi dan Kantor Gubernur Sumut. Di kantor PDAM, Saharudin yang meminta mandi di ruang direksi tidak diperbolehkan. Begitu pun di Kantor Gubernur Sumut, ia ingin mandi di ruang gubernur, namun tidak diizinkan Satpol PP karena tidak ada koordinasi dengan dengan Polresta Medan.
"Saya ingin merasakan bagaimana nikmatnya mandi gratis di kamar mandi gubernur dan direksi PDAM dengan air yang jernis dan deras," kata Saharudin.
Seperti diketahui, kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi diberlakukan per Mei 2017 mengacu pada SK No 188.44/732/KPTS/2016.
Editor: Sasli Pranoto Simarmata