Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) batal mendapatkan Rp 7 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017, untuk melakukan kajian rencana pemindahan ibu kota Indonesia. Namun batalnya anggaran tambahan tersebut didapat tak menunda rencana pemerintah untuk mengkaji pemindahan ibu kota.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kajian akan terus dilaksanakan tahun ini sehingga tahun depan, hasil kajian akan didapatkan.
"Tetap, kajian dilakukan. Enggak ada masalah, namanya juga kajian. Kan kajian sudah berjalan," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Meski tak menyebut secara rinci, bagaimana kajian tetap berjalan tanpa adanya dana kajian tersebut, kajian akan tetap dilakukan tanpa ada rencana yang diubah.
"Pokoknya kajian tetap dilakukan," jelasnya.
"Intinya kami akan tetap lakukan kajian tersebut karena kami tidak sendiri. Kami kerja sama dengan kementerian-kementerian lain. Sehingga mungkin bisa dimanfaatkan resources di kementerian lain plus di Bappenas sendiri sudah ada kajian sejak awal di 2017 mengenai pembentukan 10 kota baru," tukasnya.
Seperti diketahui, Bappenas mengusulkan tambahan anggaran Rp 26 miliar dalam total anggaran tambahan di RAPBN-P 2017. Usulan tambahan anggaran Rp 26 miliar tersebut salah satunya terdiri dari kajian cepat rencana pemindahan ibu kota negara sebesar Rp 7 miliar. (dtf)