Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Parpol-parpol pendukung Jokowi masih bertahan di Pansus Angket UU KPK. Keberadaan parpol-parpol itu dinilai bisa memperburuk citra Pemerintah.
"Fraksi-fraksi yang masih bertahan (di Pansus Angket KPK -red) semuanya dari gerbong koalisi pendukung pemerintah. Fakta ini bisa semakin memperburuk citra pemerintah," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (25/7).
Keberadaan parpol-parpol pendukung Jokowi-JK di Pansus Angket KPK menunjukkan ketidakpaduan dengan Pemerintah. Padahal, Jokowi sudah menyatakan menolak pelemahan KPK.
"Pemerintah dan partai pendukung semakin kelihatan tidak padu justru dalam isu-isu yang sangat substantif seperti isu pemberantasan korupsi ini. Sulit memahami bagaimana fraksi-fraksi pendukung pemerintah itu masih terus melanjutkan Pansus di tengah sikap Presiden yang tegas menginginkan penguatan KPK?" ulas Lucius.
"Sementara keluarnya Gerindra makin menegaskan bahwa alasan-alasan yang seolah-olah mau memperkuat KPK yang kerap dilontarkan Pansus sesungguhnya hanya jargon politik semata. Jika benar untuk tujuan itu saja, maka mestinya tak ada alasan bagi Gerindra maupun 3 fraksi lain untuk tidak mau bergabung," imbuhnya.
Menurut Lucius, keluarnya Gerindra akan membuat Pansus tak berdaya. Seharusnya Pansus Angket KPK sudah tak bisa lagi berkoar-koar menyelamatkan KPK, saat Gerindra keluar karena pertemuan Pansus dengan para koruptor.
"Bagaimana 6 fraksi tersisa di Pansus masih bisa yakin mengatakan perjuangan mereka untuk memperkuat KPK ketika Gerindra sudah menelanjangi niat mereka? Kalaupun anggota Pansus masih berani berkoar-koar seolah-olah benar mau menguatkan KPK, maka itu hanya karena mereka tak mau nampak sebagai orang-orang kalah dan tak berdaya," ulas Lucius.
"Mereka ingin tetap nampak kuat dan bertenaga, padahal sesungguhnya mereka sudah keropos dan menunggu waktu untuk betul-betul menghentikan "kegilaan" melalui Pansus," sambungnya.
Seharusnya, masih kata Lucius, Pansus tak lagi melanjutkan kerjanya, karena hanya tersisa 6 fraksi saja. Menurut Lucius, Pansus memainkan drama yang tidak lucu.
"Bukan hanya komitmen pemberantasan korupsi yang perlu kita ragukan dari mereka, tetapi juga melecehkan wibawa Pansus dan Hak Angket yang sesuai UU merupakan instrumen resmi parlemen untuk kerja-kerja memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik partai semata," pungkas Lucius. (dtc)