Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Indo Beras Unggul (IBU) membeli gabah dari petani di daerah Bekasi, Subang dan Banten di harga Rp 4.900 per kilogram (kg). Harga itu lebih tinggi dari HPP gabah kering panen (GKP) yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 3.700 per kg.
Dengan harga tersebut, PT IBU dituding telah melakukan oligopoli dan monopoli. Oligopoli maksudnya PT IBU dianggap menguasai penyerapan gabah di wilayah Bekasi, Subang, dan Banten. Sedangkan monopoli, PT IBU dianggap menguasai pangsa pasar penjualan beras.
Menurut pihak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tudingan tersebut tidak masuk akal. Direktur sekaligus Juru Bicara PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Jo Tjong Seng menjelaskan, kapasitas pabrik penggilingan PT IBU di Bekasi hanya 8% dari total potensi panen dari daerah Bekasi, Subang dan Banten.
"Kami jelaskan, kapasitas penggilingan kami tidak lebih 8% dari potensi daerah sekitar pabrik kami di Bekasi. Kami serap sebagian kecil dari panen yang ada, logika ini tidak mungkin penggilingan lain tidak kebagian," kata Jo dalam acara Public Expose Isidentil di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Pihaknya juga dituding memonopoli penjualan produk beras. Jo kembali membantah dengan menyebut pangsa pasar mereka hanya di bawah 1% dari total konsumen beras secara nasional 3 juta ton per bulan.
"Ini masih jauh dari kemungkinan ke arah monopoli atau oligopoli. Ini menurut pemahaman kami dengan membandingkan pangsa pasar dan total konsumsi nasional," tegas Jo dengan nada tinggi.
Sayangnya mereka enggan menjelaskan berapa total produksi PT Dunia Pangan yang merupakan anak usaha AISA yang menangani bisnis beras. PT Dunia Pangan selain membawahi PT IBU, ada juga 4 perusahaan serupa yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Sukses Abadi Karya Inti, PT Tani Unggul Usaha dan PT Swasembada Tani Selebes. (dtf)