Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PAN menilai kritik 'seperti macan ompong' yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi karena tak bisa mengendalikan koalisinya di Pansus Angket KPK tidak tepat. Menurut PAN, Pansus Angket merupakan wewenang DPR sebagai lembaga legislatif.
"Kalau sikap PAN sikap terakhir di pleno fraksi (soal Pansus Angket KPK), sampai saat ini belum ada keputusan terbaru dan kami bekerja secara independen dan profesional," ujar Waketum PAN Taufik Kurniawan saat dihubungi, Rabu (26/7).
"Kalau terkait 'macan ompong' itu, ya kembali lagi, ini beri ruang dan waktu untuk kerja secara profesional, independen terhadap Pansus Angket. Ini tupoksi parlemen, bukan pemerintah," tutur Wakil Ketua DPR ini.
PAN sampai saat ini belum menyatakan sikap akan hengkang dari Pansus Angket KPK karena belum ada arahan terbaru dari Ketua Umum Zulkifli Hasan. Soal Jokowi yang dinilai tak bisa mengendalikan koalisinya, PAN menilai pemerintah tak bisa campur tangan dalam urusan legislatif.
"Kalau bicara angket atau Pansus Angket, ini urusan parlemen. Jadi, kalau urusan parlemen bukan ruang lingkup pemerintah. Kalau ruang lingkup parlemen terus diasumsikan denganperformance pemerintah nanti ada campur tangan," ucap Taufik.
Sebelumnya, Jokowi dinilai bak macan ompong oleh LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) karena tak bersikap atas partai pendukungnya yang berada di Pansus Hak Angket KPK di DPR. Pihak Istana pun sudah menegaskan Jokowi menolak pelemahan terhadap KPK.
"Sekali lagi, kan sikap pemerintah dari awal berkali-kali mau ada revisi UU KPK dan sebagainya, kan Presiden tak pernah menyetujui, kan?" ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/7). (dtc)