Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Perundingan antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah terus berlangsung. Ada 4 isu yang dibahas, yaitu stabilitas investasi jangka panjang, perpanjangan izin operasi pasca 2021, pembangunan smelter, dan divestasi saham.
Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, mengungkapkan Freeport sudah sepakat akan membangun smelter baru dalam 5 tahun. Rencananya smelter selesai dalam 5 tahun, yaitu tahun 2022.
Selama pembangunan smelter berlangsung, Freeport diizinkan mengekspor konsentrat tembaga dengan membayar Bea Keluar (BK).
"Pembangunan smelter Freeport sudah sepakat, selesai 5 tahun atau 2022. Freeport diberi kesempatan untuk ekspor konsentrat dengan membayar BK," papar Teguh, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Teguh menerangkan, pemerintah akan mengecek pembangunan smelter Freeport setiap 6 bulan. Kalau kemajuannya tidak sesuai rencana, atau bahkan mangkrak, pemerintah akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin ekspor konsentrat.
"Mengenai smelter, pasti ada sanksi, 6 bulan pasti dievaluasi. Kan sudah ada instrumen untuk mengawasi progres pembangunan smelter. Ada wacana dari Kemenkum HAM, dalam mengontrol kemajuan pembangunan smelter sanksinya pencabutan izin (ekspor) dan sebagainya," tutupnya. (dtf)