Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Yogyakarta. Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) kembali digelar untuk yang ke-29 kalinya. Perhelatan tahunan ini akan berlangsung pada 27 Juli-13 Agustus 2017.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di jalan Malioboro hari ini membuka acara ini di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (27/7/2017).
Sri Sultan HB X menarik lonceng sebagai tanda dibukanya FKY ke-29 yang berada di panggung di depan kantor Gubernur DIY. Kemudian disusul dengan arak-arakan pawai budaya yang diikuti lebih dari 1.200 peserta dari berbagai komunitas.
Pawai tidak hanya menampilkan atraksi seni budaya dari DIY, tetapi juga dari berbagai daerah lain di Indonesia yang menggambarkan keragaman budaya dan kebhinekaan Indonesia. Di antaranya dari NTT, Maluku, Papua, dan lain-lain. Selama pawai berlangsung arus lalulintas di jalan Malioboro ditutup.
Sri Sultan HB X, mengatakan FKY diharapkan menjadi wahana penggerak masyarakat menuju peningkatan dimensi-dimensi nilai. Seperti dimensi teoritis yang terkait dengan pencarian nilai-nilai kebenaran, dimensi ekonomi yang terkait nilai kegunaan, dimensi estetis yang terkait nilai keindahan, dimensi sosial yang terkait nilai kepercayaan, dimensi politik yang terkait nilai kuasa, dan dimensi keagamaan yang merupakan nilai ketuhanan yang berkebudayaan.
Sultan berharap budaya Yogya bisa beradaptasi dengan lentur di luar tapi kokoh di dalam. Dia menyebutkan seperti Jepang dan Korea yang tumbuh pesat dengan karakteristiknya. Ada unsur pengembangan kreatif dan nilai tambah serta keunikan yang khas.
"Sudah semestinya keistimewaan Yogyakarta adalah untuk Indonesia, bahwa menjadi Yogya adalah menjadi Indonesia," kata Sri Sultan HB X.FKY ke-29 ini mengambil tajuk Umbar dan sub judul Mak Byarr. FKY kali ini digelar di Planet Pyramid, Jalan Parangtritis KM 5,5, Bantul. Tema Umbar ini diambil dengan harapan agar FKY kali ini dapat menjadi ruang festival di mana masyarakat bisa sejenak melepas kepenatan sekaligus memperoleh kesegaran baru. (dtc)