Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Labuhanbatu. Sebanyak 29.000 hektare lahan gambut dengan kedalaman sekira 3 meter di Kabupaten Labuhanbatu masuk dalam peta hidrologis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Sebahagian besar telah beralih fungsi ke lahan industri perkebunan," ujar salahseorang pegiat lingkungan Rudy MQ, Jumat (28/7/2017) di Rantauprapat.
Dia menilai, pemerintah harus tegas untuk menindak perusahaan yang mengalihkan fungsi lahan gambut menjadi lahan perkebunan untuk mengantisipasi semakin rusaknya ekosistem di wilayah itu dan memanfaatkan hutan secara lestari. Dengan demikian ekosistem di Labuhanbatu Raya dapat terjaga.
"Ada sekira 29 ribu hektar lahan gambut di Kabupaten Labuhanbatu dan se-Labuhanbatu Raya ada sekira 141 ribu hektare. Ini sangat berpotensi Karhutlah," katanya.
Memasuki musim kemarau, Kepala Daerah Operasi Manggal Agni Labuhanbatu, Rizky Ismana Nasution ketika dihubungi wartawan menuturkan, pihaknya belum menemukan adanya kebakaran lahan dan asap di wilayah Labuhanbatu Raya.
Namun, pihaknya mengintensifkan monitoring maupun penyuluhan lahan gambut di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni Desa Kampung Rakyat Tanjung Selamat Desa Tanjung MUlia Dusun Sukoharjo.
Untuk Kabupaten Labuhanbatu di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir, sedangkan Kabupaten Labuhanbatu Utara di intensifkan di Kecamatan Kualuh Hulu.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan agar terhindar dari kerusakan lingkungan dan tindak pidana. Selain itu dia berharap agar pihak perusahaan dapat meningkatkan kepadulian kepada masyarakat untuk membantu apabila ada Karhutla.
"Saya harap perusahan dapat membantu masyarakat apabila ada kebakaran lahan, karena mereka memiliki peralatan yang lengkap," kata Rizky.