Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat menugaskan PT Garam untuk mengimpor 75.000 ton garam bahan baku.
Impor dilakukan karena curah hujan di dalam negeri masih tinggi di bulan Mei-Juli, sehingga panen garam terganggu.
"Kebutuhan garam konsumsi sangat mendesak, pemerintah menugaskan PT Garam untuk melakukan impor garam bahan baku untuk garam konsumsi. Jadi garam bahan baku. Impor 75.000 ton diputuskan setelah melakukan berbagai pertimbangan, duduk bersama kementerian dan lembaga yang dikoordinasi KKP," kata Dirjen Daglu Kemendag, Oke Nurwan, dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (28/7).
Jenis garam yang diimpor adalah garam bahan baku, yaitu bahan baku untuk garam konsumsi. Kadar NaCL garam bahan baku minimal 97%. Garam impor akan masuk pada 10 Agustus 2017 melalui 3 pelabuhan, yaitu Pelabuhan Ciwandan, Tanjung Perak, dan Belawan.
Begitu tiba di tanah air, garam ini nantinya akan diolah menjadi kadar konsumsi dengan kriteria memiliki kadar NACL minimal 94.7% dan ditambahkan Iodium.
"Prinsipnya impor dengan NaCL 97% untuk bahan baku garam konsumsi sebesar 75.000 ton dilaksanakan PT Garam dengan waktu pemasukan di pelabuhan 10 Agustus 2017 di Pelabuhan Ciwandan, Tanjung Perak, dan Belawan," papar Oke.
Dirjen Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti, mengungkapkan bahwa produksi garam nasional Mei-Juli anjlok hingga tinggal 6.200 ton. Padahal rata-rata produksi per bulan normalnya 166.000 ton.
Penyebabnya ialah curah hujan yang masih tinggi di bulan kemarau, sehingga petambak garam tidak bisa menjemur garam.
"Mei-Juni total produksi garam rakyat dan PT Garam 6.200 ton. Produksi garam rakyat normalnya per tahun 2,5 juta ton, per bulan 166.000 ton. Curah hujan masih tdk normal. Saat ini anomali cuaca masih terjadi, hujan masih ada. Penyuluh melaporkan masih terjadi hujan. Normalnya garam dipanen 10 hari biar kadar airnya rendah," tukas dia.
Sementara itu, Brigjen Agung Setya dari Satgas Pangan menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan impor supaya tidak terjadi penyelewengan.
"Penugasan kami dari Satgas Pangan, kami akan mengawal sampai end user. Kami akan memastikan tidak ada perembesan. Kita harapkan bisa berjalan dengan baik," tutupnya. (dtf)