Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Cilacap. PT Pertamina (persero) mulai melakukan produksi bahan bakar minyak jenis baru dengan standar kualitas Euro IV yang kandungan sulfurnya sangat rendah, hanya 50 ppm.
Meski belum memiliki nama resmi, bbm ini telah mendapat julukan yakni Pertamax High Quality. Kapan Pertamax baru ini mulai dijual?
"Grand launching akan dimulai Desember 2017 seluruh Indonesia akan diproduksi secara massal," kata Senior Vice President Direktorat Pengolahan PT Pertamina, Ardhy Mukobombang saat launching produksi perdana Pertamax High Quality, Senin (31/7).
Saat ini, pertamax jenis baru tersebut sudah mulai diproduksi di Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, mulai hari ini dan mulai diuji pemasaran dalam waktu dekat untuk menentukan nilai keekonomian yang sesuai.
"Karena sekarang masih uji coba jadi sekarang harganya masih sama antara Pertamax dan Pertamax High Quality ini masih sama. Nanti dilihat dari animo, setelah Desember kita bisa buat perbedaan harganya," jelasnya.
Selain Pertamax High Quality, Pertamina juga bakal memproduksi jenis bbm kualitas tinggi dari varian lainnya.
"Kapasitas kilang cukup besar, di RU IV saja sudah sampai 1.100 juta barrel per bulan. Di sini (Cilacap) memproduksi Pertamax High Quality, nanti yang Pertadex High Quality dari RU II Dumai, dan Pwrtamax Turbo RU V Balikpapan, jadi masing masing Refinery ini memiliki kekhasan dari pada produk," ucapnya.
High quality yang dimaksud, sambung dia, adalah bbm dengan kandungan sulfur rendah. Bila sebelumnya Pertamina memproduksi BBM dengan standar Euro II yang kandungan sulfur 300-500 ppm, maka bbm baru yang diproduksi memiliki standar euro IV yang kandungan sulfurnya hanya 50 ppm.
"High Quality itu sulfurnya sudah rendah di bawah 50 ppm dan sesuai dengan standar quality dari Euro IV. sekarang ini masih sekitar 300- 350 ppm. itu sebenarnya tidak tinggi memang standar Euro II," tandasnya. (dtf)