Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Panitia Seleksi (Pansel) Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah menetapkan 198 peserta seleksi lulus tahapan wawancara. Selanjutnya, ke-198 peserta ini akan diserahkan ke Bawaslu Sumut untuk ditetapkan masing-masing 3 orang per kabupaten/kota untuk menjadi anggota Panwas kabupaten/kota di Pilkada 2018.
Dalam pengumuman pansel yang diupload di akun Facebook Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/8/2017), masing-masing ada 6 orang untuk setiap kabupaten/kota yang ditetapkan lulus tahapan wawancara. Para peserta yang lulus ini nantinya akan di-fit and proper test oleh Bawaslu Sumut untuk ditetapkan tiga orang untuk setiap kabupaten/kota .
Anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munthe, mengungkapkan, setelah penandatanganan NPHD dengan Gubsu, maka Bawaslu Sumut telah menyiapkan sejumlah agenda dalam waktu dekat. Salah satunya adalah fit and proper test dan pelantikan Panwas terpilih.
"Kita akhir Agustus minggu ketiga akan melantik Panwas kabupaten/kota, sehingga sudah bisa bekerja membentuk Panwascam dan melakukan pengawasan tahapan yang dilaksanakan KPU," terangnya.
Beberapa tahapan yang akan menjadi fokus pertama Panwas adalah pembentukan Panwas di tingkat kecamatan. Lalu, pengawasan seleksi PPK/PPS oleh KPU serta pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Sumut telah menandangani NPHD dengan Gubsu untuk Pilgubsu 2018. Selain Pilgubsu, dalam waktu yang bersamaan ada 8 kabupaten/kota yang juga menggelar Pilkada. Namun, tiga di antaranya anggarannya masih bermasalah, yakni Langkat, Padangsidimpuan, serta Padang Lawas Utara.
Anggaran Pilgubsu 2018 yang dialokasikan untuk Bawaslu Sumut Rp 273,8 miliar.
Nama-nama peserta yang lulus tahap wawancara dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/0B6MnSMAfYsyfM0lUdFRVZmxMVjA/view