Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wacana penggunaan dana haji untuk digunakan sebagai investasi di bidang infrastruktur masih bergulir. Saat ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tengah mengkaji terkait payung hukum yang akan mengatur pemanfaatkan dana haji untuk investasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini pemanfaatan dana haji untuk diinvestasikan di bidang infrastruktur akan memberikan profit yang lebih tinggi.
"Itu kalau ditaruh saja deposito berapa sih bunganya? Lima sampai enam persen. Cuma segitu deposito. Tapi kalau ada investasi infrastruktur paling sedikit return-nya 12-13%, itu pasti. Profit-nya lebih gede itu," ungkap Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan wacana penerapan kebijakan tersebut. Darmin mengaku di beberapa negara kebijakan tersebut sudah lebih dulu diberlakukan. Seperti halnya Malaysia yang sudah berhasil menerapkan investasi dana haji pada infrastruktur sejak puluhan tahun lalu, dan masih konsisten dijalankan hingga saat ini.
"Saya aneh, di Malaysia sudah kerjakan itu sejak 20-30 tahun lalu. Tabungan haji itu dananya ke mana? Infrastruktur, malah dia bisa ke pasar modal," terangnya.
Baginya yang terpenting adalah bagaimana mengelola dana tersebut dengan aman, sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat. Sehingga perlu payung hukum yang mengatur jelas terkait hal tersebut.
Sementara itu, di sisi lain, Darmin menilai, pengelolaan investasi dana haji secara syariah pun tidak diharuskan, asalkan diterbitkan dalam bentuk surat utang (obligasi).
"Kan enggak harus dalam bentuk syariah, pokoknya obligasi," ujarnya. (dtf)