Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Direktur RSUD Pangururan dr Friska Situmorang mengatakan, 12 pasien korban kecelakaan bus BB 7117 CA, di Sigarantung, Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, telah dipulangkan dan tiga dirujuk ke RSU di Medan. Mereka dipulangkan pada Selasa (1/8/2017) sekira pukul 06.30 WIB.
Semua biaya pengobatan korban ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui RSUD dr Hadrianus Pangururan karena ini merupakan musibah.
Dijelaskannya, sejumlah pasien sempat membayar biaya perobatan, namun pihak RSU akan mengembalikan uang yang sempat dibayarkan ke pasien.
Paling lambat Rabu (2/8/2017) semua biaya yang sempat dibayar akan dikembalikan sembari mengurus kelengkapan administrasi pasien untuk kelengkapan berkas bahwa pasien merupakan korban musibah kecelakaan,"ujar Friska.
Berikut pasien yang dirujuk ke RSU di Medan
1. Andrian Simalango, 19 tahun ke RS. Mitra sejati Medan
2. Luis Aflred Simalango, 14 tahun ke RS. Mitra sejati Medan
3. Ona P Sinaga ke RS. H. Adam malik Medan
Berobat jalan
1. Billinton Situmorang, 40 tahun
2. R. Sinaga, (16)
3. Fani KSinaga, (13)
4. W. Situmorang, (13)
5. Lusi Simbolon, (16)
6. Irmaika Sinaga, (13)
Pasien Rawat Inap (Pulang Selasa)
1. Renata Silalahi, (11)
2. Robert Sitohang, (13)
3. Emi Sinaga, (14)
4. Josafat Situmorang, (16)
5. Leider M Sinaga, (13)
6. Tarzan Situmorang, (14)