Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sejumlah masyarakat Kabupaten Batubara mendesak agar penyidik Polres, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk serius mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani.
Desakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak Polres Batubara berdiri tahun 2013, hingga saat ini penanganan kasus tindak pidana korupsi masih jauh dari harapan,. khususnya yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara.
"Belum ada gebrakan nyata terkhusus penanganan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Batubara," ungkap salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Lima Puluh, Irmawan Mukhlis kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (2/8/2017).
Ia mengatakan, selama ini sudah banyak laporan, baik dari masyarakat dan satuan mahasiswa yang disampaikan secara langsung dan terbuka kepada Polres Batubara terkait indikasi dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara.
"Laporan uda banyak masuk baik dari masyarakat maupun perhimpunan mahasiswa, tetapi sampai mana prosesnya kita gak tau," ungkap Mukhlis.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Batubara, Ipda Dionisus Yudi Christiano, mengatakan, setiap ada laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi kendalanya selama ini banyak laporan yang kurang jelas substansinya.
"Ketika kita minta keterangan kepada pelapor, ia pun tidak mengatahui secara pasti apa yang dilaporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dikonfirmasi saat kunjungan kerja ke Polres Batubara, Selasa (1//8/2017) malam mengatakan, sesuai instruksi Kapolri, agar seluruh jajaran agar serius menangani permasalahan korupsi.
"Tetapi yang sering menjadi kendala, ketika kita melakukan pemeriksaan awal, harus dapat dibuktikan dulu unsur kerugian negara. Untuk mendapatkan unsur kerugian negara, harus ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meminta kepada tenaga ahli untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.
Menurut mantan Kapolda papua ini, instruksi Kapolri jelas agar serius menangani permasalahan korupsi. "Tapi kendalanya, kita harus buktikan dulu unsur kerugian negara. Untuk dapatkan itu, kita harus minta kepada ahlinya. jadi bersabarlah, memang prosesnya agak panjang dan lama," ungkap Kapolda.