Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menetapkan direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan usai menjalani pemeriksaan tadi malam.
Hal ini langsung direspons pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham induk usaha PT IBU, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera Food yang diperdagangkan dengan kode saham AISA, anjlok hari ini.
Siang ini, saham AISA berada di Rp 1.205/saham atau turun Rp 85 (6,59%) dari posisi kemarin di Rp 1.290. Padahal, saham AISA sempat naik saat pembukaan pagi tadi di Rp 1.300.
Posisi tertinggi saham AISA sepat terjadi di Rp 1.300 dan terendah Rp 1.180. Hingga pukul 14.00 WIB, saham AISA telah diperdagangkan 2.813 kali transaksi sebanyak 231.256 lembar saham senilai Rp 27,9 miliar.
Pagi tadi, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT IBU dalam perkara kisruh bisnis beras.
"Jadi tadi malam setelah diperiksa, penyidik menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (2/8). (dtf)