Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Semarang. Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah berencana menjadikan Lapas Batu Nusakambangan menjadi pusat tempat hukuman bagi para bandar narkoba. Pengamanan akan diperketat sehingga tidak ada lagi pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun mengatakan sekitar bulan September akan menggelar rapat bersama kepolisian dan BNNP Jateng di Nusakambangan membahas persoalan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di dalam lapas.
"Akan adakan pertemuan di sana membuat kerjasama dan rumusan bagaimana menangani persoalan selama ini," kata Ibnu di kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Kamis (3/8/2017).
Beberapa kali memang ditemukan kasus peredaran narkoba dengan narapidana sebagai pengendalinya. Kasus terakhir yang terungkap yaitu Aseng, narapidana kasus narkoba yang mengendalikan 1,2 juta pil ekstasi.
Ibnu menjelaskan, ada rencana sebagai langkah antisipasi hal tersebut dengan memusatkan lokasi hukuman para bandar narkoba yaitu di Lapas Batu meskipun sudah ada Lapas Narkotika di Nusakambangan.
"Direncanakan Lapas Kelas 1 Batu akan dijadikan tempat untuk bandar narkoba. Akan coba laporkan ke pak Menteri terkait rencana tersebut," tegasnya.
Nantinya pengawasan di Lapas Batu akan diperketat terutama agar tidak ada alat komunikasi yang masuk. Selama ini narapidana mendapatkan alat komunikasi dengan menyelundupkan di barang atau makanan yang dibawa pembesuk, bahkan dilempar dari luar tembok."Jadikan Lapas Batu tidak ada lagi yang menggunakan handphone. Pangkal persoalan masih ada Handphone di Lapas, jadi bagaimana bisa mencegah itu dan memastikan tidak ada handphone," pungkas Ibnu. (dtc)