Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Setelah melewati serangkaian test yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi di tiga zona, hari ini, (4/8/2017), sebanyak 198 kandidat anggota Panitia Pengawas Pilgubsu 2018 akan menghadapi test pamungkas, yakni uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test.
Selama hampir dua minggu, hingga 15 Agustus, uji kepatutan diselenggarakan di Hotel Garuda Medan. Hasilnya, akan ditetapkan masing-masing tiga anggota Panwas terpilih yang kelak akan bertugas di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (4/8/2017), menjelaskan, terdapat perbedaan materi uji kepatutan kali ini dengan yang diselenggarakan sebelumnya.
Ia mengatakan, masing-masing kandidat diwajibkan mempresentasikan visi dan misi serta pemahamannya tentang tugas pengawasan terhadap Pilgubsu yang akan digelar tahun depan.
Integritas, pemahaman tentang kepemiluan, visi dan misi serta kemampuan mengimplementasikan pemahaman setiap kandidat terkait pengawasan Pilgubsu, demikian poin-poin utama yang akan diungkap melalui uji kepatutan.
“Jika yang dilakukan pansel adalah saringan kasar, tugas kami melaksanakan saringan halus. Kandidat yang oleh pansel sudah dinyatakan lolos dari bermacam ketentuan akan kami periksa lagi. Pengaduan-pengaduan masyarakat tentang kandidat tertentu kami klarifikasi, yang pernah mendapat peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kami teliti lagi,” kata Syafrida.
Tentang kehadiran Bawaslu RI melakukan supervisi, Syafrida menyebutkan belum mengetahui persis apakah mereka akan hadir.
“Selambat-lambatnya tanggal 20 Agustus akan ditetapkan anggota panwas terpilih. Tahapan Pilgubsu akan dimulai pada bulan Oktober,” ujarnya.