Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menyebut Sally, ibu yang membekukan anaknya di dalam freezer daging, sebagai istri keempat dari seorang pria berinisial D. Mereka tak selalu tinggal seatap karena D membagi waktu untuk istri lainnya.
Karena itu, D tidak mengetahui Sally sedang mengandung anak kedua mereka. "Yang bersangkutan istri keempat. Suaminya bisa tidak tahu istrinya hamil karena tidak setiap hari bersama. Kalau setiap (D dan Sally) ketemu, hanya dia katakan sakit kista," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf kepada detikcom, Jumat (4/8/2017).
Choirul mengatakan D memberikan tempat usaha kepada istri-istrinya. Tempat pencucian mobil yang dikelola Sally adalah pemberian dari sang suami siri.
"Kabarnya setiap istrinya diberi tempat usaha. Wirausaha. Seperti tersangka kan dibukakan tempat pencucian mobil," ucapnya.
Choirul telah mempertemukan D dengan Sally pascapenetapan tersangka dan penahanan. Kata Choirul, D menyayangkan perbuatan istri sirinya itu. Polisi pun telah memeriksa D, yang hadir dengan pendampingan pengacara.
"Katanya, 'Kamu kenapa nggak kasih tahu? Kalau ada masalah kan bisa dicari jalan keluarnya'," Choirul menirukan ucapan D kepada Sally.
Bayi perempuan ditemukan membeku di dalam freezer daging di sebuah tempat pencucian mobil, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/8). Sally mengaku melahirkan bayi tersebut pada Juni 2017.Namun Sally mengaku anak keduanya itu dilahirkan pada Mei. Kepada polisi, Sally mengaku malu memiliki anak lagi dari pernikahan sirinya karena khawatir akan status bayi itu kelak di mata hukum. (dtc)