Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan berharap fatwa-fatwa yang dikeluarkan ulama bisa masuk dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Apalagi, fatwa sangat dibutuhkan sebagai pendampingan masyarakat menghadapi berbagai persoalan dan memberikan putusan terhadap hal-hal penting dalam kehidupan berbangsa.
Hal ini dikatakan Ketua MUI Kota Medan, H Muhammad Hatta sebagai narasumber di acara seminar Eksistensi Fatwa Dalam Bingkai Hukum Nasional yang diselenggarakan Komisi Fatwa MUI Kota Medan, Minggu (6/8/2017), di aula kantor MUI Medan.
"Fatwa MUI selama ini sangat diharapkan menjawab berbagai persoalan, meski di sisi lain sering dilecehkan atau seperti dibenci tapi dirindu. Banyak fatwa ulama yang tidak disukai oleh masyarakat dan pemerintah," ujarnya.
Namun begitu pun, kata Hatta, kebutuhan fatwa ulama begitu besar sebagai pendampingan berbagai persoalan. Karena fatwa menjawab dan memberi penjelasan kepada umat sesuai kaidah-kaidah Islam.
"Fatwa sering tidak diikutkan dalam perundangan di Indonesia ini. Bahkan seringkali dilecehkan oleh umatnya sendiri. Contoh fatwa larangan merokok, malah dinyatakan MUI membuat fatwa tidak bermanfaat karena masih banyak kebutuhan fatwa lain yang diinginkan masyarakat," tukasnya.
Pemahaman terhadap fatwa, lanjut Hatta dimunculkan oleh perimbangan hukum yang dilakukan dari pemberi fatwa. Meski fatwa tidak selalu dapat menjawab persoalan dengan gamblang, sehingga diharapkan ulama harus berhati-hati memberikan fatwa.
"Jangan sampai memberi fatwa berakibat tidak baik pada agama kita. Memang, kondisi sekarang ini dibutuhkan adanya pendampingan dalam memutuskan persoalan yang terkadang pemerintah sulit mengambil keputusan," imbuhnya.