Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sidang paripurna pelantikan Reki Nelson Barus sebagai anggota DPRD Sumut pergantian antar waktu (PAW) di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan hingga pukul 11.30 WIB belum juga dimulai. Padahal, sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu sudah diskor satu kali karena jumlah anggota yang hadir belum korum.
Reki menggantikan Eveready Sitorus, anggota Fraksi Partai Gerindra yang diberhentikan oleh partainya. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan