Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Densus Antikorupsi Polri ditargetkan beroperasi pada akhir 2017. Densus ini akan bermarkas di Mapolda Metro Jaya, namun jumlah personel Densus Antikorupsi Polri ini masih dirahasiakan.
"Ada progres. Kita sedang merancang dan diupayakan akhir tahun terealisasi. Gedungnya sudah disiapkan, 6 lantai di Polda Metro Jaya. Jumlah personel masih rahasia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Densus Antikorupsi Polri ini akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sistem penganggaran biaya kasus ini akan disamakan dengan yang diterapkan di KPK.
"(Densus Antikorupsi) Di bawah kendali langsung Kapolri dengan anggaran yang disamakan dengan KPK. Termasuk personelnya dikendalikan pusat (Kapolri)," jelas Setyo.
Setyo menjelaskan, nantinya Densus ini akan menangani semua tindak pidana korupsi. Hal ini berbeda dengan KPK yang menangani kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 1 milar sebagaimana diatur dalam undang-undangnya."Polri menangani seluruh kasus-kasus korupsi yang ada. Kalau misalnya kasusnya yang diharapkan ditangani KPK, kita lakukan koordinasi dan asistensi oleh KPK," terang Setyo.
"Gambaran nanti, misalnya ada kasus awalnya (kerugian negara) Rp 200 juta, tiba-tiba berkembang lebih jadi semilar, nah itu kita koordinasi dengan KPK," sambung Setyo. (dtc)