Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto, mengimbau anggota yang masuk Polri dengan cara curang agar segera sungguh-sungguh bertobat. Arief mengatakan rejeki yang didapat dengan curang adalah suatu keharaman.
"Segera taubat nasuha dan tidak melakukan dosa lagi. Karena semua penghasilan dari profesi, yang diperoleh dengan cara nyogok, adalah haram," kata Arief saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017).
Arief juga mengatakan hal yang sama kepada anggota Polri yang mendapat jabatan dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Begitu juga dengan jabatan yang diperoleh dengan KKN atau nyogok, penghasilan yang diperoleh dari jabatan itu juga nggak berkah," sambung Arief.
Arief menilai bekerja dengan cerdas dan jujur lebih diberkahi Sang Pencipta. "Bekerja dengan cerdas dan jujur akan mendapat berkah dan pertolongan Allah."
Sebelumnya viral kisah mantan anggota Polri, Zulkiram, yang memilih dipecat dari kesatuannya karena merasa berdosa. Dia mengaku masuk Polri dengan cara menyogok.
Zulkiram resmi keluar dari Polri sekitar Desember 2014. Kala itu pangkat terakhirnya adalah Briptu. Zulkiram merasa pekerjaannya tak berkah. Dia lalu sengaja bolos berkali-kali agar dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat.
"Saya kena pelanggaran kode etik Polri. Nggak apa-apalah (diberhentikan), hormat-nggak hormat yang penting saya keluar. Setelah itu, saya lebih dalam lagi mempelajari agamanya," tutur Zulkiram kepada detikcom.
Zulkiram menceritakan orang tuanya merogoh biaya puluhan juta untuk melicinkan jalannya masuk menjadi polisi kala itu.Kini sehari-hari Zulkiram berprofesi sebagai fotografer pernikahan. Ia mencoba berwirausaha dibantu istrinya yang baru dia nikahi pada 2016.
(dtc)