Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menyita sabu 60 Kg di sebuah apartemen (sebelumnya ditulis mal), di kawasan Jakarta Barat. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta, salah satunya di Kampung Ambon.
"Salah satu peredarannya ini dilempar ke sini juga (Kampung Ambon). 60 Kg itu daerah pemasarannya ke Kampung Ambon," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada detikcom, Selasa (8/8/2017).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang berinisial H dan U sebagai DPO. Dari hasil penyelidikan dan informasi mendalam, keduanya rencananya mengedarkan sabu itu ke Kampung Ambon.
"Di sana (ditemukan) 18 gram sabu," imbuhnya.
Kampung Ambon sebenarnya bernama Kampung Permata. Kawasan itu sudah lama menjadi salah satu lokasi peredaran narkotika yang terkenal di Jakarta Barat.
Sebenarnya, polisi sudah sering menggerebek Kampung Ambon ini. Namun kenapa, peredaran di Kampung Ambon masih terjadi?
"(Karena) masih ada banyak pengguna, terus bandar kan nyari untung. Begitu masih banyak yang nyari dimanfaatkan dan sekarang di pinggirannya. Tahunya kan' Kampung Ambon, Kampung Ambon. Kampung Ambon mulai sepi, tapi kalau orang datang ke sini. Jadi ada yang memanfaatkan situasi dan sekarang di sekitar kali," jelasnya.
Peredaran narkoba di Kampung Ambon dahulu berada di area komplek. Namun saat ini, menurut Suhermanto, transaksi narkoba di situ sudah marak kembali.
"Kalau dulu di dalam komplek, sekarang di pinggiran komplek, di bedeng-bedeng. Sekarang masih didalami aktor intelektualnya siapa," sambungnya.
Lebih jauh, Suhermanto menjelaskan, sabu 69 Kg itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di apartemen tersebut terdapat narkotika dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya barang tersebut berhasil ditemukan.
"Kita lakukan penyelidikan tidak ditemukan. Beberapa hari kemudian, ada laporan dari Polsek bahwa ada laporan dari sekuriti ditemui adanya benda mencurigakan dan sekarang orangnya DPO atau Kabur," ungkapnya.
Barang tersebut ditemukan di tangga darurat di lantai 9 oleh sekuriti apartemen. Namun, setelah beberapa hari, ternyata tidak ada yang mengambil barang tersebut."Awalnya (ditemukan) di tangga darurat. Digeletakkan, biasanya model seperti itu ada yang ambil cuma ketahuan sekuriti, jadi tidak ada yang ngambil. Lima hari kita tunggu tidak ada yang mengambil," ucapnya. (dtc)