Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Tak hanya Indonesia, ternyata permasalahan ketimpangan ekonomi juga dialami negara-negara lainnya, salah satunya Australia. Bukan hal mudah juga bagi pemerintah Australia untuk menyelesaikan.
Demikianlah diungkapkan Kepala Urusan Politik dan Ekonomi, Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong dalam acara Indonesia Development Forum di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Pemerintah Australia juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk menekan angka ketimpangan melalui pemberian bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan bagi warga miskin di Australia. Sementara bagi masyarakat kelas menengah dikenakan pajak progresif.
"Kami terapkan sistem perpajakan progresif dimana beban pajak semakin tinggi sering tingkat penghasilan seseorang. 20% penduduk penghasilan paling tinggi di Australia menanggung 70% pajak yang dikumpulkan sebaliknya. 40% penduduk berpenghasilan rendah hanya membayar 3% penghasilan negara dari pajak," ujarnya.
Dengan begitu, pemerintah Australia mampu menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 24% dari pajak. Dengan demikian, dipastikan warga miskin Australia dapat memperoleh bantuan sosial yang total anggarannya mencapai Rp 1.600 triliun.
"Melalui pajak-pajak yang menghasilkan 24% PDB, Australia bisa membiayai program sosialnya. Transfer sosial merupakan alokasi terbesar dalam anggaran Australia sekitar AUD 140 miliar atau setara dengan Rp 1600 triliun," ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah Australia akhirnya berhasil menurunkan angka ketimpangan di negaranya saat ini menjadi 0,33 dari sebelumnya 0,52.
"Tanpa sistem perpajakan dan transfer tersebut diperkirakan koefisien gini Australia sebelumnya di angka 0,52, tidak akan mencapai seperti saat ini 0,33," pungkasnya. (dtf)