Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pihak calon jemaah umrah mengapresiasi kepolisian yang menangkap bos First Travel. Selain itu, jemaah meminta polisi menyita aset-aset First Travel untuk jaminan.
"Penahanannya sudah oke. Kami minta polisi juga sita aset-aset First Travel, untuk jaminan ke umat," kata kuasa hukum jemaah dari Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh, Luthfi Yazid, saat dihubungi pada Kamis (10/8).
Jemaah meminta polisi maksimal mengusut kasus ini. Jemaah yakin polisi mampu menelusuri aset-aset Firts Travel.
"Ya kita meminta agar sesuai kewenangannya, agar polisi bisa maksimal menggunakan kewenangannya, termasuk menyita aset-aset mereka, mencari juga, cari dong, harus dicari, saya yakin polisi mampu men-trace(menelusuri) aset-asetnya," ujarnya.
Bos First Travel dan istrinya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan jemaah umrah.
"Kedua tersangka ditangkap di kompleks Kemenag pada Rabu, 9 Agustus, kemarin pukul 14.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat dihubungi tadi pagi. (dtc)