Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Masyarakat Desa Gajah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan yang berada di sepanjang Sungai Kasim meminta perusahaan Arya Persada tidak lagi mencemari sungai.
Pasalnya kemarin diduga perusahan tersbeut membuang limbahnya ke sungai sehingga air sungai jadi hitam dan berbau ditambah lagi banyak ikan ditemukan mati.
“Kami minta Perusahan buat surat diatas hitam dan putih berjanji tidak lagi mencemari sungai,” kata C Panjaitan didalam pertemuan antara masyarakat dan perusahaan serta dihadiri Camat Meranti dan Muspika, Jumat siang (11/8/2017) di kantor camat stempat.
Masyarakat secara satu persatu menyampaikan persoalan sungai yang tercemar, bahkan mereka mengakaui sangat tergantung dengan kondisi sungai Kasim. Sungai digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga kebutuhan untuk mengairi sawah.
Pertemuan yang dipimpin oleh Camat Meranti, Sofyan Manulang tersebut akhirnya membuahi hasil antara masyarakat dan perusahaan. Perusahan siap melakukan sejumlah perjanjian untuk tidak lagi mencemari sungai Kasim.
Perjanjian tersebut diantaranya pihak perusahaan akan mengalihkan pembuangan abu, dranase akan dibuat filter dan dialiri ke badan kolam. Dan persoalan kebocoran akan ditutup.
“ Kami tetap menyahuti aspirasi masyarakat, namun kami tetap melakukan pembuang limbah ke badan sungai, pasalnaya limbah yang kami kelola telah sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap H Sidabutar kepada MedanBisnisdaily.com.
Sementara itu, Kabid Pentapan Badan Lingkungan Hidup Asahan, Poniran mengatakan bahwa limbah yang dikelola perusahan telah sesuai dengan aturan, namun persoalan masyarakat juga harus disahuti. Dan persoalan ini sudah dilpaorkan ke pihak Provinsi. “ Mungkin dalam pekan ini pihak Provinsi akan mengujungi perusahan untuk melihat limbah,“ sebut Poniran.