Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Semarang. Polisi masih mendalami dan menelusuri peran 3 oknum polisi yang ikut diamankan dalam kasus penggerebakan narkoba. Hal itu terjadi ketika dilakukan penggeledahan sebuah rumah mewah di Jalan Ngesrep Barat 3, Nomor 60, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan pada hari Senin (14/8/2017) akan dilakukan gelar perkara internal penyidik Dit Resnarkoba Polda Jateng. Hal itu dilakukan untuk mengetahui peran 3 oknum tersebut.
"Rencana besok senin akan ada gelar perkara oleh Dirnarkoba, untuk mengetahui peran 3 anggota tersebut," kata Djarod lewat pesan singkat, Minggu (13/8/2017).
Untuk diketahui, 3 oknum anggota Polda Jateng tersebut ditangkap dalam operasi yang digelar Dit Resnarkoba Polda Jateng pada hari Sabtu (12/8/2017 ) kemarin sekitar pukul 03.15 WIB. Dalam penggerebekan ditangkap juga pengontrak rumah berinisial BR.
Selain amankan 4 pria itu, diamankan pula 4 wanita serta berbagai barang bukti diantaranya paket sabu sekitar 100 gram, paket sabu 2 gram, dan 2 pil ekstasi.
"Penyidik masih kembangkan kasus ini," kata Djarod.
Penggerebekan bermula dari informasi warga karena sering ada pertemuan mencurigakan pada malam hingga pagi di rumah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek.
"Sudah cukup lama kita awasi. Saat itu 3 orang masuk ke rumah tersebut. Kita masuk dan melakukan penggeledahan," pungkas Djarod. (dtc)