Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyampaikan usulan anggaran DPR 2018 sebesar Rp 5,7 T. Dana tersebut turun dari usul awal yang sudah diparipurnakan pada bulan April lalu senilai Rp 7,2 T. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan usulan tersebut belum final.
"Jadi usulan anggaran 2018 belum disampaikan (kepastiannya). Baru pembahasan awal, kan nota keuangan RAPBN 2018 presiden belum disampaikan. Baru nanti tanggal 16 Agustus besok," ujar Taufik saat berbincang dengan detikcom, Senin (14/8/2017).
BURT pada 6 April lalu menyampaikan usulan anggaran DPR 2018 sebesar Rp 7,2 T di sidang paripurna. Dalam sidang itu, dewan memutuskan menyetujui usulan tersebut.
"Yang di paripurna itu hasil rapat internal BURT yang diusulkan ke pemerintah. Masih berupa usulan internal, paripurna usulan DPR terkait rapat pleno BURT," kata Taufik.
Kemudian belakangan BURT menyampaikan bahwa besaran usulan turun menjadi Rp 5,7 T. Menurut Taufik, hal tersebut karena memang sejak awal pembahasan masih di tahap awal. Belum bisa dikatakan usulan berubah.
"Tahapan berikutnya, masih pembahasan awal asumsi-asumsi makro 2018. Ujungnya dalam bentuk pagu indikatif usulan dari DPR. Seperti dalam ketentuan manakala disampaikan tanggal 20 Mei 2017, itu pembahasan awal terhadap kisi-kisi asumsi makro 2018," jelasnya.
Taufik menerangkan dalam pembahasan anggaran ada tiga tahapan. Yakni pagu indikatif, pagu sementara, dan pagu definitif. Pada pembahasan awal hingga muncul angka Rp 5,7 T itu masih pada tahap pagu indikatif.
"Artinya angka masih belum final, bahwa ada proses penghematan, karena kondisi ekonomi yang sedang tidak berpihak kepada pertumbuhan yang menggairahkan, nanti sama-sama dibahas. Gimana kondisi terkini dan nanti kita sama-sama dengarkan nota keuangan RAPBN 2018 oleh presiden," urai Taufik.
Politikus PAN itu menjelaskan setelah kisi-kisi pagu indikatif pada 20 Mei lalu, semua badan dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR menyesuaikan usulan anggarannya. Oleh sebab itu usulan dari BURT juga berubah dari Rp 7,2 T menjadi Rp 5,7 T. Itu pun menurut Taufik juga belum final.
"Setelah pembacaan nota itu nanti masuk pagu sementara. Setelah pagu sementara maka difinalisasi ujungnya nanti pada UU APBN 2018 dalam bentuk pagu definitif. Semua tentunya menunggu pembahasan dengan pemerintah yang akan disampaikan melalui nota keuangan tanggal 16 Agustus," terang dia.
Usai pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus nanti, maka Rancangan APBN akan mulai dibahas antara DPR dan pemerintah di Badan Anggaran (Banggar). Itu setelah adanya kesimpulan dari tiap-tiap komisi.
Setelah selesai, maka usulan anggaran akan diparipurnakan sekitar bulan Oktober 2017. Usulan-usulan anggaran akan dimintakan persetujuan lewat paripurna DPR, termasuk usulan anggaran DPR 2018 yang sudah final.
"Baru dilaksanakan paripurna dalam kapasitas usulan yang dikoordinasikan badan anggaran. Finalisasi ada di pagu definitif, baru diparipurnakan. Di paripurna tidak detail, tapi secara glondongan hasil pleno antara banggar, Komisi XI, VII, komisi lainnya, dan pemerintah," papar Taufik.
"Jadi setelah pembacaan nota, nanti akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018. Setelah itu ada pembahasan lalu sekitar bulan Oktober ada ketok palu, pengesahan RAPBN menjadi APBN. Di situ sudah final. Pagunya sudah pagu definitif kementerian-kementerian termasuk di dalamnya DPR," sambungnya.
Untuk itu Taufik meminta agar polemik soal kenaikan anggaran DPR 2018 tidak diperpanjang. Sebab tahapan pembahasannya belum selesai.
"Yang diperbincangkan sekarang ini kan masih pembahasan awal," tutup Taufik. (dtc)